Kalau memang penghasilan bulanan Anda sebagai karyawan sudah mencukupi, membeli rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah solusi yang paling mudah dilakukan. Pembelian rumah secara KPR umumnya disediakan oleh pengembang perumahan.
Dan memang rumah yang berlokasi di perumahan banyak dicari karena punya kelebihan seperti lokasi yang tertata dan terdapat fasilitas umum yang memadai.
Namun demikian, mendapatkan rumah melalui jalur KPR bukan tanpa masalah. Karena ada juga pengembang yang nakal dan membohongi konsumen.
8 tips yang perlu Anda lakukan. Apa saja?
1. Periksa Reputasi Pengembang
Membeli rumah memang tidak seperti membeli jajanan di pinggir jalan. Harus hati-hati, cermat, dan waspada. Anda bisa memulainya dengan melihat bank yang bekerjasama dengan pengembang tersebut. Datangi bank tersebut dan tanyakan apakah pengembang mendapat dukungan berupa modal kerja konstruksi dari bank. Pihak bank biasanya akan mau bekerjasama jika pengembang dinilai layak dan baik kinerjanya.
2. Cek Legalitas Tanah
Status tanah yang dikuasai pengembang seharusnya hanya Hak Guna Bangunan (HGB). Status ini punya jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang jika pengembang belum selesai mengelola lahan perumahan tersebut.
Cek status HGB dari tanah di perumahan tersebut langsung ke Dinas Pertanahan setempat. Langkah selanjutnya adalah memastikan asal muasal HGB yang digunakan pengembang.
Ada dua kategori HGB yaitu tanah yang dikuasai langsung oleh negara dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). HGB yang berasal dari tanah yang dikuasai negara relatif lebih aman dalam unsur legalitas.
selengkapnya cek https://www.duniakaryawan.com/tips-membeli-rumah-kpr/