Tidak semua orang memang memiliki kondisi finansial yang cukup untuk membeli rumah dengan tunai tanpa dibebani oleh hutang. Namun bagi sebagian orang, memiliki rumah dengan cara dicicil adalah sebuah alternatif yang patut untuk dipertimbangkan.
Jika anggaran Anda untuk membeli rumah sendiri ternyata belum mencapai target, bagaimana jika mempertimbangkan pembelian rumah dengan harga menarik yang dijual dengan syarat “over kredit”. Sistem take over ini memang menggiurkan, karena ada perbedaan harga yang cukup mencolok. Namun, sudah tahu seluk-beluk pembelian dan cara transaksi over kredit yang aman, belum?
Nah, kalau Anda berminat membeli rumah dengan cara over kredit, ada banyak hal yang perlu Anda lakukan sebelum akhirnya merealisasikannya. Yuk, baca dulu panduannya berikut ini:
1. Ketahui keunggulan dan kelemahan over kredit rumah
Keputusan penjualan rumah dengan cara over kredit umumnya dikarenakan si pemilik sebelumnya ingin berpindah lokasi atau kesulitan membayar angsuran cicilan. Karena itulah, umumnya rumah yang dijual dengan cara ini dilepas dengan total harga yang lebih rendah dari pasaran. Menguntungkan, bukan?
Namun, Anda harus tahu juga kalau mereka yang membeli rumah dengan cara KPR, belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Pihak bank sebagai pemberi kredit akan menahan SHM rumah tersebut untuk dijadikan jaminan.
Anda yang ingin membeli rumah yang masih di dalam proses pencicilan KPR harus turut melibatkan bank yang memberi KPR. Proses over kredit ini tentu butuh waktu dan biaya.
2. Lakukan riset pasar
Jika sudah menemukan rumah incaran beserta harga jualnya yang di bawah harga pasar, hindari untuk langsung tancap gas pol untuk memproses over kredit rumah. Cari tahu dulu mengenai harga properti di Kawasan tersebut.
Apakah memang lebih murah jika dibandingkan dengan properti serupa di kawasan yang sama? Atau, hanya lebih murah dari standar properti sejenis?
Hubungi juga sang penjual agar Anda bisa melihat langsung rumah tersebut. Dengan pengecekan langsung, Anda bisa melihat kondisi rumah yang ditawarkan. Jika butuh perbaikan besar, hmm, Anda tentu butuh dana tambahan lagi untuk biaya perbaikan.
selengkapnya cek di https://www.rumah.com/panduan-properti/cara-aman-dan-praktis-over-kredit-rumah-12369